Kabar Nasional - Apakah anda saat ini bekerja sebagai tenaga honorer baik di SKPD atau Provinsi? Nahh.. Baru-baru ini kabar menyakitkan hati dan telinga kembali berhembus ditengah-tengah publik, bahwa akan ada pemberhentian seluruh tenaga honorer atau yang sering disebut tenaga sukarela (tenaga sosial).
Beberapa admin blog ini juga dulunya pernah menjadi tenaga honorer/sosial di kantor Setda Kab.Sidrap kurang lebih empat tahun lamanya, hingga akhirnya beberapa diantaranya memilih untuk hengkang gantung seragam dan mulai menekuni usaha bisnis.
Itulah sedikit intermeso dari kami yang dulunya pernah mengabdi sebagai tenaga honorer/sosial. Untuk lebih jelasnya terkait "Pemberhentian serempak tenaga honorer awal tahun 2017" berikut ulasan lengkapnya.
HONORER AKAN DIBERHENTIKAN SERENTAK AWAL TAHUN DEPAN
Kabar buruk bagi ratusan tenaga honorer yang mengabdi baik di pemerintah provinsi maupun SKPD. Sebab, terhitung 1 Januari 2017 mendatang, tidak akan ada lagi ada perpanjangan kontrak. Tenaga honorer yang masih akan dipakai, hanya yang benar-benar dibutuhkan, seperti penjaga kantor serta petugas kebersihan.
Saat ini seluruh tenaga honorer masih diberikan waktu untuk menuntaskan masa kontraknya. Mengingat sesuai perjanjian kontrak, masa kerja berakhir pada 31 Desember 2016. Untuk saat ini belum bisa diberhentikan begitu saja. Sebab masih terikat dengan perjanjian kontrak. Tapi tahun depan semuanya tidak akan diperpanjang kontraknya. Kalaupun ada yang masih dipakai itu butuh seleksi dan disesuaikan kebutuhan keahlian.
Tenaga honorer selama ini tidak hanya di Satpol PP yang membengkak. Tetapi di SKPD juga cukup banyak. Maka demi mengurangi anggaran gaji, tenaga honorer ditiadakan. Kemudian untuk mengisi kekosongan di SKPD itu akan di tempatkan PNS yang selama ini sudah cukup banyak di Sekretariat Pemprov. Ada banyak kelebihan PNS. Jadi merekalah yang tidak ada pekerjaan dipindahkan menggantikan pekerjaan para tenaga honorer selama ini,
Provinsi Bengkulu, menurut Sudoto, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pendataan. Baik honorer di sekretariat Pemprov juga di SKPD yang ada di Provinsi Bengkulu. “Kini kita tunggu beberapa bulan lagi. Setelah itu dievaluasi dan yang akan dipekerjakan lagi harus dites kemampuannya,” bebernya..
Pertanyaan yang kemudian bergema saat ini, apakah pemberhentian honorer serempak berlaku dalam skala nasional? kita tunggu saja perkembangannya!
Admin A23
Beberapa admin blog ini juga dulunya pernah menjadi tenaga honorer/sosial di kantor Setda Kab.Sidrap kurang lebih empat tahun lamanya, hingga akhirnya beberapa diantaranya memilih untuk hengkang gantung seragam dan mulai menekuni usaha bisnis.
Itulah sedikit intermeso dari kami yang dulunya pernah mengabdi sebagai tenaga honorer/sosial. Untuk lebih jelasnya terkait "Pemberhentian serempak tenaga honorer awal tahun 2017" berikut ulasan lengkapnya.
HONORER AKAN DIBERHENTIKAN SERENTAK AWAL TAHUN DEPAN
Kabar buruk bagi ratusan tenaga honorer yang mengabdi baik di pemerintah provinsi maupun SKPD. Sebab, terhitung 1 Januari 2017 mendatang, tidak akan ada lagi ada perpanjangan kontrak. Tenaga honorer yang masih akan dipakai, hanya yang benar-benar dibutuhkan, seperti penjaga kantor serta petugas kebersihan.
Saat ini seluruh tenaga honorer masih diberikan waktu untuk menuntaskan masa kontraknya. Mengingat sesuai perjanjian kontrak, masa kerja berakhir pada 31 Desember 2016. Untuk saat ini belum bisa diberhentikan begitu saja. Sebab masih terikat dengan perjanjian kontrak. Tapi tahun depan semuanya tidak akan diperpanjang kontraknya. Kalaupun ada yang masih dipakai itu butuh seleksi dan disesuaikan kebutuhan keahlian.
Tenaga honorer selama ini tidak hanya di Satpol PP yang membengkak. Tetapi di SKPD juga cukup banyak. Maka demi mengurangi anggaran gaji, tenaga honorer ditiadakan. Kemudian untuk mengisi kekosongan di SKPD itu akan di tempatkan PNS yang selama ini sudah cukup banyak di Sekretariat Pemprov. Ada banyak kelebihan PNS. Jadi merekalah yang tidak ada pekerjaan dipindahkan menggantikan pekerjaan para tenaga honorer selama ini,
Provinsi Bengkulu, menurut Sudoto, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pendataan. Baik honorer di sekretariat Pemprov juga di SKPD yang ada di Provinsi Bengkulu. “Kini kita tunggu beberapa bulan lagi. Setelah itu dievaluasi dan yang akan dipekerjakan lagi harus dites kemampuannya,” bebernya..
Pertanyaan yang kemudian bergema saat ini, apakah pemberhentian honorer serempak berlaku dalam skala nasional? kita tunggu saja perkembangannya!
Admin A23
BAGIKAN KE TEMAN ANDA